Langsung ke konten utama

MENANTANG ALLAH DENGAN TERUS BERHUTANG RIBA

 
Riba sudah menjadi bagian keseharian. Banyak orang menganggap hutang riba biasa saja. Sulit kita temukan orang tidak pake KPR, kartu kredit, kredit motor, kredit mobil, kredit HP bahkan sampai kredit umrah haji.
Bagi pendukung hutang riba, mereka akan bilang, “mana mungkin hari gini nggak pake hutang (riba)? Mustahiiilll” Mereka pikir bahwa hidup tanpa kredit riba, tidak bisa hidup layak.
Padahal tanpa riba kita bisa hidup layak sejahtera.
Ekonomi yang dibangun diatas ribawi, ibarat bubble economy. Semakin besar balonnya, semakin mudah meletus kapan saja. Semakin besar hutang ribanya, semakin besar kemungkinan untuk menunggu bangkrut. Sesuai janji Allah dalam Q.S Al Baqarah : 275-279 bahwa Allah akan memusnahkan riba dan menyuburkan sedekah. Bagi orang yang nggak segera taubat, dia tidak akan dapat berdiri, melainkan seperti berdirinya orang kerasukan setan lantaran (tekanan) penyakit gila. Bukti ayat ini, banyak orang pusing, mumet, stress, bahkan gila hingga mau bunuh diri akibat hutang riba.
Apakah kita masih ngeyel, merasa aman berhutang riba? Kata Allah, Dia dan rasulNya akan memerangi riba. (QS.Albaqarah : 279). Apakah kita mampu melawan Allah? Lha mau meninggalkan riba aja merasa tidak mampu, apalagi melawan kekuasaan Allah. Janji Allah pasti benar!. Kapan akan diperangi, tunggu saja waktunya. Yang pasti, sudah banyak orang yang stress dan bangkrut akibat hutang riba. Sudah banyak orang yang hidupnya gelisah siang malam akibat hutang riba. Kalau ngomongin dosa riba, dosa yang paling ringan seperti seorang laki-laki menzinai ibunya sendiri.
Yuk tinggalkan riba mulai sekarang. Insyaallah ada jalan. Jangan nunggu jalan buntu dulu baru hijrah. Yakinlah, ketika Allah menyaksikan hambaNya benar-benar bertaubat meninggalkan hutang riba, pasti dimudahkan rejekinya. Gak perlu takut miskin, karena Allah Maha Kaya dan mengkayakan. Bukan riba yang membuat kaya… tapi Allah, karena riba pastì di musnahkan.
Disadur dari bebashutangriba .org

Apabila menurut Anda tulisan ini akan bermanfaat bagi orang lain, silakan di share seluas-luasnya, agar lebih banyak yang memperoleh manfaat.
“Barangsiapa yang menunjuki kepada kebaikan maka dia akan mendapatkan pahala seperti pahala orang yang mengerjakannya” (HR. Muslim no. 1893)
~~
 Join Channel : https://telegram.me/MelawanRiba

Komentar

Postingan populer dari blog ini

TEGURAN ALLAH

Innalillahi, terjadi Gempa Bumi Dengan Skala 6,2 SR pukul 22.10 WIB Semalam di Sekitar Malang dan terasa hingga jawa timur dan jawa tengah. Ada apa gerangan? Mari kita simak kisah terkait Gempa ini di zaman Nabi dan dua Umar. Suatu kali di Madinah terjadi gempa bumi. Rasulullah SAW lalu meletakkan kedua tangannya di atas tanah dan berkata, "Tenanglah … belum datang saatnya bagimu.'' Lalu, Nabi SAW menoleh ke arah para sahabat dan berkata, "Sesungguhnya Rabb kalian menegur kalian … maka jawablah (buatlah Allah ridha kepada kalian)!" Sepertinya, Umar bin Khattab RA mengingat kejadian itu. Ketika terjadi gempa pada masa kekhalifahannya, ia berkata kepada penduduk Madinah, "Wahai Manusia, apa ini? Alangkah cepatnya apa yang kalian kerjakan (dari maksiat kepada Allah)? Andai kata gempa ini kembali terjadi, aku tak akan bersama kalian lagi!" Seorang dengan ketajaman mata bashirah seperti Umar bin Khattab bisa, merasakan bahwa kemaksiatan yang dilakukan o...

Q & A Terkait Villa Syariah Kawasan Wisata Batu

Q: harga 60 juta itu maksudnya bagaimana?  A: harga 60 juta itu harga 1 slot dalam satu villa. Q : maksudnya slot itu bagaimana?  A: ini Villa komersial convention hall, nantinya disewakan. Satu Villa itu 18 slot. Bisa beli satu atau lebih dari satu.  Q: Itu kepemilikannya bagaimana?  A: SHM dengan mencantumkan seluruh pemilik. Q: Apakah SHM bisa atas nama banyak orang? A: Bisa, y ang dimaksud dengan sertifikat, menurut Pasal 1 angka 20 Peraturan Pemerintah No. 24 Tahun 1997 tentang Pendaftaran Tanah (“PP 24/1997”), adalah surat tanda bukti hak sebagaimana dimaksud dalam Pasal 19 ayat (2) huruf c Undang-Undang No. 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria (“UUPA”) untuk hak atas tanah, hak pengelolaan, tanah wakaf, hak milik atas satuan rumah susun dan hak tanggungan yang masing-masing sudah dibukukan dalam buku tanah yang bersangkutan. Pasal 31 ayat (4) PP 24/1997 yang mengatur bahwa hak atas tanah atau hak milik atas satuan rumah susu...

INI CARA MELIPAT GANDAKAN UANG DENGAN HALAL!

Semua orang pastilah memiliki keinginan kaya, dan juga sukses. Bahkan tidak sedikit yang ingin merasakannya dengan waktu yang cepat. Tapi tentu saja yang instan dan cepat itu punya konsekuensi besar, pertama TIDAK AKAN LAMA BERTAHAN, dan kedua DOSA. Karena yang cepat dilakukan dengan cara-cara yang HARAM. Seperti pesugihan, judi, RIBA, yang kesemuanya Allah haramkan. Tapi ada Cara HALAL untuk bisa sukses dan kaya, seperti apa? 1. SEDEKAH "Allah memusnahkan riba dan  menyuburkan sedekah . Dan  Allah tidak menyukai setiap orang yang tetap dalam kekafiran, dan  selalu berbuat dosa." (2:276) Alquran : Surah Al Baqarah> Ayat 267   Hai orang-orang yang beriman, nafkahkanlah (di jalan Allah) sebagian dari HASIL USAHAMU YANG BAIK-BAIK dan sebagian dari apa yang Kami keluarkan dari bumi untuk kamu. Dan JANGANLAH KAMU MEMILIH YANG BURUK-BURUK lalu kamu nafkahkan dari padanya, padahal kamu sendiri tidak mau mengambilnya melainkan dengan memicingkan mata terhadapnya....